
"Anak singa di Indonesia di pasaran perdagangan ilegal harganya Rp450 juta," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Minggu 15 Desember 2019.
Ia mengatakan, total empat anak singa itu harganya Rp1,8 miliar. Sementara anak leopard yang juga berhasil diamankan nilainya juga Rp450 juta.
Noble QQ - Anak Singa yang Diselundupkan di Riau Dijual Rp450 Juta/Ekor
Kelima satwa langka asal Afrika ini dibawa dari Malaysia menuju Dumai Riau melalui Selat Malaka. Setelah berhasil masuk ke Dumai melalui "pelabuhan tikus" dekat kantor Bea Cukai setempat, kelima satwa dilindungi itu dibawa melalui jalur darat.
Sesampainya di Pekanbaru, Riau, pihak kepolisian berhasil menyergapnya. Dua pelaku berinisial IS dan Yat ditangkap.

Dalam mobil yang dibawa pelaku, disita satwa langka tersebut. Pengakuan keduanya, hewan-hewan itu akan dibawa ke penadah di Lampung.
BACA JUGA : Situs Poker Online - Kakek di Bandung Barat Tewas dalam Ledakan karena Nyalakan Lilin Dekat Motor
"Kita sudah melakukan penyelidikan perdagangan satwa langka ini sejak sebulan terakhir," imbuh Direskrimsus Polda Riau AKBP Andri.
Empat anak singa dan leopard saat ini dititipkan di Kebun Bintang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

0 Comments